Koordinasi ke PPID Kabupaten Mempawah, Desa Pak Laheng Komitmen Mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalbar tahun 2026
Mempawah - Dalam rangka mengikuti monev keterbukaan informasi badan publik tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah Desa Pak Laheng terus mematangkan diri dalam mempersiapkan tahapan demi tahapan salah satunya dengan melaksanakan koordinasi dan komunikasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Mempawah (22/6).
Koordinasi ini meliputi persiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang harus dilengkapi dari seluruh peserta monev tahun ini. Pada tahun ini Desa Pak Laheng mengikuti monev Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Pemerintah Desa se Provinsi Kalimantan Barat dengan total 64 pertanyaan.
Ketua PPID Desa Pak Laheng sekaligus Sekretaris Desa Tri Agusto menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Pak Laheng untuk mengikuti ajang evaluasi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Pak Laheng untuk menjadi salah satu peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Barat Tahun 2026. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk menunjukkan komitmen desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Kami siap mewakili Kabupaten Mempawah dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekretaris Desa Pak Laheng.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa Pak Laheng berharap mendapat dukungan dan pendampingan dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mempawah sebagai instansi pembina keterbukaan informasi publik di daerah.
“Kami berharap adanya dukungan, pembinaan, dan pendampingan dari Diskominfo Kabupaten Mempawah agar seluruh tahapan monev dapat kami laksanakan dengan baik. Sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan badan publik yang informatif dan terpercaya,dan pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat desa dalam membangun tata kelola informasi publik yang lebih baik” tambahnya.
“Keikutsertaan Desa Pak Laheng dalam monev ini harus menjadi motivasi bagi seluruh staf dan perangkat desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Saya berharap seluruh tim dapat bekerja sama, melengkapi dokumen yang dibutuhkan, serta menunjukkan komitmen terbaik dalam mewujudkan desa yang informatif, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan masuknya Desa Pak Laheng sebagai peserta Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintah desa sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Mempawah di tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Pak Laheng Terbuka, Masyarakat Percaya. Transparan Informasinya, Maju Desanya.” demikian semangat yang diusung Pemerintah Desa Pak Laheng dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.(TA)