Toho - Pemerintah Kabupaten Mempawah dan BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja rentan dan sektor perkebunan, melalui optimalisasi program dan sosialisasi intensif khususnya bagi petani Kelapa Sawit di Desa Pak Laheng Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah, selasa (22/9).
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Pak Laheng yang dihadiri oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah, Dinas Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah, Sekretaris Desa Pak Laheng dan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak.
Adapun Sumber Dana Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mempawah.
Cakupan Program ini yakni Memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), utamanya mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Perlindungan terhadap risiko kecelakaan saat berangkat, bekerja, hingga perjalanan pulang dari tempat kerja.Jaminan Kematian (JKM), Santunan bagi ahli waris jika peserta mengalami kematian bukan karena kecelakaan kerja.
Tujuan kegiatan yakni Memberikan rasa aman dan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja serta pekebun sawit non-formal/rentan di wilayah Kabupaten Mempawah khususnya di Desa Pak Laheng guna Mencegah resiko kerentanan sosial ekonomi bagi buruh tani dan pekerja perkebunan di sektor sawit.