
Desa Pak Laheng
Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah
Provinsi Kalimantan Barat

Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah
Mempawah - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Pelayanan Informasi Badan Publik pada Pemerintah Desa, Rabu (14/10/2026), di Mempawah Command Center (MCC). Kegiatan ini menjadi langkah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui penguatan pelayanan informasi publik.
Kepala Desa Pak Laheng diwakili Sekretaris Desa mengikuti Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mempawah, Nurmala. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Desa tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek yang mengelola anggaran, sumber daya, serta potensi wilayahnya secara mandiri.
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, Nurmala mendorong seluruh kepala desa dan perangkat desa agar memperkuat pelayanan informasi publik melalui sejumlah langkah konkret.
Pertama, membentuk dan mengoptimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan PPID dinilai penting untuk memastikan pelayanan permohonan informasi masyarakat berjalan secara terstruktur dan bertanggung jawab.
Kedua, menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat. Pemerintah desa diharapkan memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, seperti papan pengumuman, situs web resmi desa, dan media sosial, untuk memublikasikan informasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta rencana kegiatan pembangunan desa.
Ketiga, memahami standar pelayanan informasi publik, termasuk prosedur pengelolaan permohonan informasi serta ketentuan mengenai informasi yang wajib dibuka dan informasi yang dikecualikan. Dengan demikian, pelayanan informasi dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menjadi pemateri dalam kegiatan ini adalah Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat adalah Lufti Faurusal Hasan dan Padmi Januarni Chendramidi.
Kantor : Jl. Raya Toho - Bengkayang KM 74
Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah
https://desapaklaheng.id/
Telp. : 085654562760
Email : desapaklaheng92@gmail.com
OpenSID 2603.0.0 - Pusako 4.1